statuemadebronze, Jakarta — Polemik mencuat setelah Bupati Aceh Selatan Mirwan MS diketahui berangkat umrah ketika wilayahnya masih dalam masa tanggap darurat banjir dan longsor. Keputusan itu mengundang kritik publik, karena kondisi Aceh kala itu masih dilanda bencana hidrometeorologi yang berdampak luas.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani izin keberangkatan untuk Mirwan. Menurutnya, situasi darurat seharusnya membuat kepala daerah tetap berada di wilayah tugas untuk mengoordinasikan penanganan bencana.
“Tidak saya teken (surat izinnya). Walaupun Mendagri teken ya sudah, terserah,” ujar Mualem, Jumat (5/12), dikutip dari Antara.
Pernyataan ini menegaskan bahwa izin keberangkatan tidak berasal dari otoritas Pemerintah Aceh, sehingga keputusan berangkat sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi Mirwan. Gubernur meminta seluruh pejabat daerah menunda agenda luar negeri selama masa darurat.
Bupati Aceh Selatan Tetap Berangkat Umrah Meski Situasi Bencana Belum Selesai
Bupati Mirwan MS serta istrinya diketahui berangkat ke Arab Saudi pada Selasa (2/12). Keberangkatan itu memantik perdebatan publik karena terjadi saat sebagian wilayah Aceh Selatan masih berusaha pulih dari dampak banjir dan longsor.
Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Plt Sekda Diva Samudra Putra memberikan penjelasan. Menurutnya, keberangkatan dilakukan setelah Mirwan turun ke lapangan dan menyalurkan bantuan langsung kepada masyarakat terdampak.
“Keberangkatan dilakukan setelah melihat situasi Aceh Selatan yang sudah stabil dan korban tertangani,” jelas Diva.
Ia menyebut narasi yang mengklaim Bupati meninggalkan rakyat saat kondisi kritis tidak sepenuhnya tepat. Ia mengatakan sebagian besar pengungsi telah kembali ke rumah masing-masing dan penanganan darurat sudah berjalan baik.
Namun, pandangan publik tidak seragam. Sebagian menilai pemimpin daerah tetap seharusnya berada di lokasi saat situasi pemulihan berlangsung. Momen ini memunculkan kembali perdebatan mengenai etik jabatan publik dalam bencana.
Permohonan Izin Luar Negeri Ditolak Gubernur karena Status Darurat Aceh
Keberangkatan Mirwan berawal dari permohonan izin perjalanan luar negeri yang diajukan kepada Gubernur Aceh. Namun permohonan tersebut kemudian ditolak secara resmi pada 28 November 2025, mengingat Aceh saat itu berada dalam status darurat bencana hidrometeorologi akibat siklon tropis.
Secara administratif, Aceh Selatan merupakan salah satu wilayah paling terdampak. Bupati juga telah menetapkan status tanggap darurat di kabupaten yang dipimpinnya. Kondisi ini membuat keputusan umrah dinilai tidak tepat waktu oleh sebagian kalangan.
Keputusan Gubernur menjadi titik penting diskusi publik. Bencana besar membutuhkan koordinasi cepat agar distribusi logistik, evakuasi warga, dan pemulihan infrastruktur berjalan maksimal. Ketidakhadiran kepala daerah dianggap berpotensi melemahkan sistem komando di lapangan.
Gerindra Ambil Langkah Tegas:Bupati Aceh Mirwan Dicopot dari Jabatan Ketua DPC
Kontroversi ini berlanjut ke ranah politik. Partai Gerindra mencopot Mirwan MS dari jabatan Ketua DPC Aceh Selatan, setelah mempertimbangkan respon publik serta etika kepemimpinan. Sekjen Gerindra Sugiono menyampaikan keputusan itu di Jakarta.
“DPP Gerindra memutuskan memberhentikannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ujar Sugiono.
Ia menilai keberangkatan Mirwan saat banjir masih berlangsung telah menimbulkan kegaduhan dan menurunkan kepercayaan masyarakat.
“Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” tambahnya.
Keputusan ini menegaskan bahwa partai ingin menjaga citra serta kedisiplinan internal. Publik menilai langkah tersebut sebagai bentuk evaluasi terhadap pejabat publik yang dinilai tidak sensitif terhadap situasi rakyatnya.
Pandangan ke Depan: Prioritas Penanganan Bencana dan Etika Kepemimpinan
Kasus ini menjadi pembelajaran mengenai tanggung jawab moral pemimpin saat bencana. Isu izin keberangkatan, penanganan bencana, hingga keputusan internal partai mencerminkan bagaimana publik menuntut empati dan kehadiran pejabat di masa krisis.
Di tengah pemulihan Aceh, pemerintah daerah dan pusat diharapkan memperkuat koordinasi, mempercepat penyaluran bantuan, serta mengembalikan infrastruktur vital. Peristiwa ini juga memunculkan diskusi luas mengenai standar etika pejabat ketika daerah menghadapi bencana besar.
Sikap publik menjadi alarm bahwa respons pemimpin tidak hanya dinilai dari kebijakan, namun juga kehadiran dan empati langsung di lapangan.
baca juga di sini : Terbangkan Pesawat Tanpa Sertifikat Safety, Air India Diperiksa




Leave a Reply