statuemadebronze – Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti menyatakan tidak setuju dengan wacana pembelajaran daring. Wacana tersebut rencananya diterapkan mulai April 2026. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari efisiensi dan strategi penghematan energi. Esti menilai wacana itu perlu dikaji lebih mendalam.
Belajar dari pengalaman COVID-19, strategi pembelajaran daring dinilai kurang efektif. Sistem tersebut pernah dilaksanakan saat terjadi wabah. Esti mengingatkan bahwa pembelajaran daring meninggalkan banyak masalah.
“Pembelajaran secara daring pernah kita laksanakan ketika terjadi wabah COVID-19. Dan kita semua tahu sistem tersebut meninggalkan problem yang tidak sederhana bagi dunia pendidikan kita,” kata Esti dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (23/3).
Dampak yang ditimbulkan cukup kompleks menurut legislator tersebut. Anak-anak mengalami tantangan dalam menyerap materi pelajaran. Kedisiplinan siswa juga sulit dijaga selama pembelajaran jarak jauh. Pembentukan karakter menjadi terhambat tanpa interaksi langsung. Kendala teknologi seperti ketersediaan perangkat dan jaringan juga menjadi masalah.
“Hal-hal tersebut adalah problem yang tidak sederhana,” ujar Esti yang membidangi urusan pendidikan.
Komisi X DPR menilai pemerintah perlu mempertimbangkan ulang wacana ini. Pembelajaran tatap muka dinilai lebih efektif untuk proses belajar mengajar. Interaksi langsung antara guru dan siswa memiliki nilai penting. Pembentukan karakter anak lebih optimal melalui interaksi fisik.
Esti juga menyoroti kesiapan infrastruktur teknologi pendidikan. Tidak semua daerah memiliki akses internet memadai. Kesenjangan digital antardaerah masih menjadi tantangan besar. Jika pembelajaran daring dipaksakan, dikhawatirkan memperlebar kesenjangan pendidikan.
Legislator tersebut mendorong pemerintah mencari solusi lain. Efisiensi energi tidak harus mengorbankan kualitas pendidikan. Pemerintah perlu berinovasi dalam menghemat energi di sektor pendidikan. Namun inovasi tersebut tetap harus mengutamakan kepentingan belajar siswa.
Komisi X DPR siap mengawal kebijakan yang berpihak pada dunia pendidikan. Setiap kebijakan harus mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi generasi muda.
“Baca Juga : Wali Kota Medan Minta ASN Tak Tambah Libur Lebaran 2026”
Komisi X DPR Tolak Wacana Pembelajaran Daring Mulai April 2026
Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti menyatakan tidak setuju dengan wacana pembelajaran daring. Wacana tersebut rencananya diterapkan mulai April 2026. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari efisiensi dan strategi penghematan energi. Esti menilai wacana itu perlu dikaji lebih mendalam.
Belajar dari pengalaman COVID-19, strategi pembelajaran daring dinilai kurang efektif. Sistem tersebut pernah dilaksanakan saat terjadi wabah. Esti mengingatkan bahwa pembelajaran daring meninggalkan banyak masalah.
“Pembelajaran secara daring pernah kita laksanakan ketika terjadi wabah COVID-19. Dan kita semua tahu sistem tersebut meninggalkan problem yang tidak sederhana bagi dunia pendidikan kita,” kata Esti dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (23/3).
Salah satu dampak terbesar dari pembelajaran jarak jauh adalah learning loss. Fenomena ini membuat peserta didik malas belajar. Anak-anak cenderung melupakan sekolahnya selama belajar dari rumah. Kemampuan kognitif pelajar pun semakin menurun pasca kebijakan tersebut.
Penurunan kemampuan ini terlihat dari berbagai hasil pemantauan. Pemantauan tumbuh kembang anak di Indonesia menunjukkan tren mengkhawatirkan. Learning loss tidak hanya terjadi pada aspek akademis. Dampak juga meluas ke aspek psikologis anak. Kesehatan fisik pun turut terkena imbas pembelajaran daring.
“Sistem daring sulit menerapkan pelajaran pada aspek afektif seperti kepribadian, sikap, dan karakter,” katanya.
Esti menjelaskan kompleksitas masalah yang ditimbulkan. Anak-anak mengalami tantangan dalam menyerap materi pelajaran. Kedisiplinan siswa juga sulit dijaga tanpa pengawasan langsung. Pembentukan karakter menjadi terhambat tanpa interaksi dengan guru. Kendala teknologi seperti ketersediaan perangkat dan jaringan juga menjadi masalah.
Komisi X DPR mendorong pemerintah mencari solusi lain. Efisiensi energi tidak harus mengorbankan kualitas pendidikan. Pemerintah perlu berinovasi dalam menghemat energi di sektor pendidikan. Namun inovasi tersebut tetap harus mengutamakan kepentingan belajar siswa.
Esti menegaskan pendidikan anak-anak tidak boleh dikorbankan. Dampak kebijakan yang keliru dapat berlangsung lama. Generasi muda akan menanggung akibat kebijakan jangka pendek. Komisi X DPR siap mengawal kebijakan yang berpihak pada dunia pendidikan.
Legislator tersebut juga menyoroti kesiapan infrastruktur teknologi. Tidak semua daerah memiliki akses internet yang memadai. Kesenjangan digital antardaerah masih menjadi tantangan besar. Jika pembelajaran daring dipaksakan, dikhawatirkan memperlebar kesenjangan pendidikan.
Komisi X DPR Tolak Wacana Pembelajaran Daring Mulai April 2026
Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti menyatakan tidak setuju dengan wacana pembelajaran daring. Wacana tersebut rencananya diterapkan mulai April 2026. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari efisiensi dan strategi penghematan energi. Esti menilai wacana itu perlu dikaji lebih mendalam.
Belajar dari pengalaman COVID-19, strategi pembelajaran daring dinilai kurang efektif. Sistem tersebut pernah dilaksanakan saat terjadi wabah. Esti mengingatkan bahwa pembelajaran daring meninggalkan banyak masalah.
“Pembelajaran secara daring pernah kita laksanakan ketika terjadi wabah COVID-19. Dan kita semua tahu sistem tersebut meninggalkan problem yang tidak sederhana bagi dunia pendidikan kita,” kata Esti dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (23/3).
Salah satu dampak terbesar dari pembelajaran jarak jauh adalah learning loss. Fenomena ini membuat peserta didik malas belajar. Anak-anak cenderung melupakan sekolahnya selama belajar dari rumah. Kemampuan kognitif pelajar pun semakin menurun pasca kebijakan tersebut.
Penurunan kemampuan ini terlihat dari berbagai hasil pemantauan. Pemantauan tumbuh kembang anak di Indonesia menunjukkan tren mengkhawatirkan. Learning loss tidak hanya terjadi pada aspek akademis. Dampak juga meluas ke aspek psikologis anak. Kesehatan fisik pun turut terkena imbas pembelajaran daring.
“Sistem daring sulit menerapkan pelajaran pada aspek afektif seperti kepribadian, sikap, dan karakter,” katanya.
Esti menjelaskan kompleksitas masalah yang ditimbulkan. Anak-anak mengalami tantangan dalam menyerap materi pelajaran. Kedisiplinan siswa juga sulit dijaga tanpa pengawasan langsung. Pembentukan karakter menjadi terhambat tanpa interaksi dengan guru. Kendala teknologi seperti ketersediaan perangkat dan jaringan juga menjadi masalah.
Komisi X DPR mendorong pemerintah mencari solusi lain. Efisiensi energi tidak harus mengorbankan kualitas pendidikan. Pemerintah perlu berinovasi dalam menghemat energi di sektor pendidikan. Namun inovasi tersebut tetap harus mengutamakan kepentingan belajar siswa.
“Pasti masih ada langkah alternatif terbaik untuk mengatasi persoalan perekonomian imbas kemungkinan naiknya harga minyak karena kondisi global dunia,” katanya.
Esti menegaskan pendidikan anak-anak tidak boleh dikorbankan. Dampak kebijakan yang keliru dapat berlangsung lama. Generasi muda akan menanggung akibat kebijakan jangka pendek. Komisi X DPR siap mengawal kebijakan yang berpihak pada dunia pendidikan.
Legislator tersebut juga menyoroti kesiapan infrastruktur teknologi. Tidak semua daerah memiliki akses internet yang memadai. Kesenjangan digital antardaerah masih menjadi tantangan besar. Jika pembelajaran daring dipaksakan, dikhawatirkan memperlebar kesenjangan pendidikan.
“Baca Juga : Prabowo Berlebaran dengan Titiek Soeharto dan Didit di Istana”




Leave a Reply