Sahroni Minta Pembeking WN India dalam Kasus Emas Ilegal Diusut
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta aparat penegak hukum mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat dalam jaringan penambangan dan penyelundupan emas ilegal yang melibatkan warga negara India.
Sahroni menilai pengungkapan kasus tersebut tidak boleh berhenti pada pelaku yang menjalankan aktivitas ilegal di lapangan. Aparat perlu menelusuri seluruh rantai kegiatan, termasuk pihak yang diduga memberikan perlindungan atau menjadi pembeking.
Sahroni Soroti Produksi Emas Ilegal Puluhan Kilogram
Sahroni mengatakan dugaan produksi emas hingga puluhan kilogram per hari menunjukkan aktivitas tersebut kemungkinan melibatkan jaringan yang lebih luas.
Menurut dia, aparat perlu mengusut keterlibatan warga negara Indonesia maupun pihak lain yang membantu keberlangsungan aktivitas ilegal tersebut.
“Sudah pelakunya WNA India, ilegal pula. Apalagi produksinya sampai puluhan kilogram per hari, jadi tidak mungkin ini hanya kerja satu-dua orang,” kata Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Ia meminta penyidik mengidentifikasi seluruh pihak yang memiliki peran dalam jaringan tersebut. Penelusuran itu mencakup pihak yang menambang, mengolah, menampung, membekingi, hingga berupaya mengirimkan emas secara ilegal ke luar negeri.
DPR Minta Penindakan Menyasar Seluruh Rantai
Sahroni menegaskan penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh agar jaringan tersebut tidak kembali beroperasi setelah pelaku lapangan ditangkap.
baca juga: Kasino Terselubung di Batam, 9 Tersangka Dibawa ke Bareskrim
“Pokoknya jangan berhenti di pelaku lapangan. Putus seluruh rantainya dari hulu sampai hilir,” ujarnya.
Ia menilai aparat perlu mengungkap sumber bahan tambang, lokasi pengolahan, jaringan penampungan, serta jalur distribusi hasil tambang ilegal tersebut.
Langkah itu penting untuk memastikan proses hukum tidak hanya menyasar pihak yang menjalankan aktivitas teknis. Penindakan juga perlu menyentuh pihak yang memperoleh keuntungan atau memberikan dukungan terhadap kegiatan ilegal.
Sahroni juga mengingatkan pentingnya menjaga sumber daya alam Indonesia. Menurut dia, kekayaan alam harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat, bukan dieksploitasi melalui aktivitas ilegal.
Bareskrim Ungkap Dugaan Jaringan Penambangan Emas
Sahroni turut mengapresiasi Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri yang mengungkap dugaan jaringan penambangan emas ilegal.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menduga hasil aktivitas penambangan ilegal akan diselundupkan ke Dubai.
Dittipidter Bareskrim Polri sebelumnya menggerebek dua unit apartemen pada Minggu (16/8). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua warga negara India yang diduga berkaitan dengan jaringan penambangan emas ilegal.
Berdasarkan informasi awal penyidik, jaringan tersebut diduga telah beroperasi selama sekitar dua bulan. Aktivitas itu disebut mampu menghasilkan emas sekitar 30 kilogram per hari.
Pengusutan Pembeking Menjadi Kunci Pengungkapan Jaringan
Temuan mengenai kapasitas produksi tersebut menjadi salah satu alasan Sahroni meminta penyidik memperluas pengusutan. Volume produksi yang besar dapat menjadi petunjuk untuk menelusuri sumber bahan baku, fasilitas pengolahan, hingga jaringan distribusinya.
Pengusutan juga perlu memastikan bagaimana hasil tambang diperoleh, siapa yang menampungnya, serta pihak yang mengatur pengiriman ke luar negeri.
Dari sisi penegakan hukum, pengungkapan aktor pendukung penting untuk mencegah jaringan serupa kembali beroperasi dengan mengganti pelaku lapangan.
Sahroni berharap Bareskrim Polri dapat menuntaskan penyidikan berdasarkan bukti dan fakta hukum. Ia menekankan seluruh pihak yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum.
Pengusutan yang menyeluruh diharapkan dapat membongkar jaringan penambangan dan penyelundupan emas ilegal dari hulu hingga hilir. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya melindungi kekayaan alam Indonesia dari praktik eksploitasi tanpa izin.
baca juga: Bareskrim bongkar penyelundupan emas ilegal oleh WN India




Leave a Reply