statuemadebronze, Liputan6.com, Jakarta – Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD semakin menguat. Sejumlah partai politik telah menyatakan dukungan terbuka. Namun hingga kini, Partai Demokrat dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih belum menyampaikan sikap tegas.
Situasi ini memunculkan perdebatan baru di ruang publik. Di satu sisi, ada alasan efisiensi politik. Di sisi lain, muncul kekhawatiran soal masa depan demokrasi lokal.
Baca Juga: Guyonan Purbaya ke Jenderal Maruli soal Utang Jembatan
Dukungan Partai Besar dan Kepentingan Kekuasaan
Menurut Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki, dukungan partai besar tidak berdiri sendiri. Sebaliknya, dukungan itu berkaitan dengan penataan ulang kekuasaan di daerah.
Partai seperti Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Amanat Nasional (PAN) dinilai diuntungkan secara struktural.
Pasalnya, pilkada lewat DPRD memberi peran besar pada fraksi. Partai dengan kursi dominan akan lebih menentukan hasil akhir. Sementara itu, ruang kompetisi menjadi lebih sempit.
“Skema ini menguntungkan partai besar yang punya kursi kuat di DPRD,” ujar Arifki, Selasa (30/12/2025). “Sebaliknya, partai kecil akan semakin terpinggirkan.”
Ruang Partai Kecil Semakin Terbatas
Dalam pilkada langsung, partai kecil masih punya peluang. Misalnya, lewat figur populer atau koalisi fleksibel. Namun jika pemilihan dilakukan DPRD, peluang itu berkurang drastis.
Akibatnya, politik menjadi lebih tertutup. Kompetisi tidak lagi berlangsung di ruang publik. Sebaliknya, proses berpindah ke ruang elite parlemen.
“Kalau lewat DPRD, politiknya jadi eksklusif,” jelas Arifki. “Partai kecil sulit bersaing tanpa kekuatan kursi.”
Selain itu, calon independen juga terancam kehilangan ruang. Mereka selama ini bertumpu pada dukungan langsung pemilih.
PDIP dan Demokrat dalam Posisi Sulit
Di tengah arus dukungan mayoritas, PDIP dan Demokrat berada di persimpangan. Jika keduanya menolak, risikonya cukup besar. Namun jika ikut mendukung, basis pemilih bisa bereaksi.
Menurut Arifki, keduanya perlu segera membangun poros alternatif. Tanpa itu, daya tawar mereka bisa melemah dalam pembahasan RUU Pemilu 2026.
“PDIP dan Demokrat harus merapat dengan partai kecil,” katanya. “Jika tidak, mereka akan berhadapan dengan blok besar yang sudah solid.”
Langkah ini dinilai penting. Terlebih, pembahasan undang-undang akan menentukan arah demokrasi daerah ke depan.
Dilema Demokrat dan Sikap PDIP
Lebih jauh, Arifki menilai peluang wacana ini lolos cukup besar. Alasannya, konfigurasi politik saat ini mendukung.
Demokrat, misalnya, berada dalam koalisi pemerintah. Karena itu, penolakan keras bisa menimbulkan beban politik. Di sisi lain, sikap PDIP juga belum sepenuhnya jelas.
Meski di luar kabinet, PDIP masih dianggap mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Posisi ini membuat langkah PDIP kerap dibaca ambigu.
“Demokrat akan dinilai berbeda jika menolak,” ujar Arifki. “PDIP juga sama, karena posisinya tidak sepenuhnya oposisi.”
Risiko Demokrasi yang Semakin Elitis
Jika pilkada lewat DPRD benar-benar diterapkan, dampaknya luas. Pertama, pusat kompetisi politik bergeser. Tidak lagi di pemilih, tetapi di parlemen.
Kedua, proses politik menjadi lebih elitis. Keputusan kepala daerah bisa selesai di tingkat elite partai. Aspirasi publik berpotensi terpinggirkan.
“Ini wajah politik yang makin elitis,” tegas Arifki. “Partai kecil dan calon independen bisa menjadi korban.”
Namun demikian, perdebatan masih terbuka. Keputusan akhir akan sangat bergantung pada dinamika politik 2026. Yang pasti, wacana ini bukan sekadar soal teknis pemilihan. Lebih dari itu, ini soal arah demokrasi lokal Indonesia ke depan.
Baca Juga: Bupati Seruyan Tegaskan Pentingnya Soliditas Partai dalam Pendidikan Politik Golkar




Leave a Reply