Komisi VII: Kenaikan Insentif Tak Merata di Sektor Pendidikan

Komisi VII: Kenaikan Insentif Tak Merata di Sektor Pendidikan

statuemadebronze, Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat, Saleh Partaonan Daulay, mengingatkan bahwa kenaikan insentif pendidikan belum dirasakan secara merata. Menurut dia, kebijakan tersebut masih berfokus pada guru honorer.

Sementara itu, tenaga administratif di lembaga pendidikan dinilai luput dari perhatian. Padahal, peran mereka sangat krusial dalam menjaga kelancaran proses belajar mengajar.

Baca Juga: Nilai Pengibaran Bendera GAM Cederai Perdamaian Aceh


Insentif Guru Naik, Tenaga Administratif Terpinggirkan

Pemerintah menetapkan kenaikan insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu per bulan mulai 2026. Angka ini naik Rp100 ribu dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun demikian, Saleh menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak menyentuh tenaga administratif sekolah. Ia menilai kondisi ini menciptakan kesenjangan kesejahteraan di lingkungan pendidikan.

“Tenaga administratif bekerja penuh waktu, tetapi seakan tanpa pamrih,” kata Saleh saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, sekolah tidak bisa berjalan hanya dengan keberadaan guru. Ada banyak tugas pendukung yang tidak dapat ditangani langsung oleh tenaga pendidik.

Peran Vital di Balik Layar Sekolah

Saleh menjelaskan bahwa setiap sekolah pasti mempekerjakan tenaga administratif. Tugas mereka mencakup aspek teknis dan non-teknis.

Misalnya, mereka menyiapkan ruang kelas, absensi siswa, alat tulis, alat peraga, dan perlengkapan olahraga. Selain itu, mereka juga memastikan seluruh sarana prasarana siap digunakan.

Lebih lanjut, beban kerja mereka tidak kalah berat dibanding guru. Jam kerja penuh dan tanggung jawab administratif menjadi rutinitas harian.

Oleh karena itu, Saleh menilai kontribusi tenaga administratif sering kali tidak terlihat. Namun, dampaknya sangat besar bagi operasional sekolah.

Urusan Dana BOS Hingga Administrasi Keuangan

Selain tugas teknis, tenaga administratif juga berperan penting dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Mereka bertanggung jawab sejak tahap perencanaan hingga pelaporan.

Proses tersebut meliputi inventarisasi kebutuhan sekolah, pengadaan barang, pemeliharaan aset, dan penyusunan laporan pertanggungjawaban.

“Jika ada kekeliruan, mereka yang pertama diperiksa,” ujar Saleh.

Di sisi lain, mereka juga sering bertugas mengelola pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) siswa. Aktivitas ini menuntut kesabaran dan ketelitian tinggi.

Apabila pembayaran tersendat, seluruh kegiatan sekolah bisa terganggu. Karena itu, tenaga administratif harus tetap bekerja meski menghadapi tekanan.

Tidak Mendapat Sertifikasi dan Minim Program Afirmasi

Berbeda dengan guru, tenaga administratif tidak memperoleh tunjangan sertifikasi. Padahal, di sejumlah daerah, mereka juga mengajukan skema serupa.

Namun, hingga kini, program afirmasi bagi tenaga administratif masih sangat terbatas. Kondisi ini memperlebar jurang kesejahteraan di sektor pendidikan.

Saleh menilai situasi tersebut perlu segera dibenahi. Menurut dia, negara harus hadir secara adil bagi seluruh elemen pendidikan.

Dorongan DPR untuk Kemendikdasmen

Dalam konteks tersebut, Saleh mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar lebih proaktif. Ia meminta kementerian berdiri di baris depan membela tenaga administratif.

“Kalau bisa dalam waktu dekat, harus ada tambahan honor atau insentif,” tegasnya.

Selain itu, ia menyarankan perluasan penggunaan dana BOS. Dana tersebut, menurutnya, bisa dimanfaatkan untuk menunjang kesejahteraan tenaga administratif.

Dengan langkah tersebut, keberpihakan pemerintah tidak hanya berhenti pada wacana. Sebaliknya, kebijakan nyata bisa dirasakan langsung oleh pekerja sekolah.

Kenaikan Insentif Guru Honorer Tetap Diapresiasi

Meski mengkritik ketimpangan, Saleh tetap mengapresiasi kenaikan insentif guru honorer. Ia menyebut kebijakan itu sebagai langkah positif.

Efektif 1 Januari 2026, insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu per bulan. Sebelumnya, insentif hanya Rp300 ribu per bulan.

Menurut Saleh, kenaikan Rp100 ribu memang terasa kecil secara individu. Namun, dampaknya besar jika dilihat secara nasional.

Berdasarkan data, jumlah guru honorer mencapai 2,6 juta orang. Angka ini setara 56 persen dari total guru di Indonesia.

Dengan tambahan Rp100 ribu per bulan, Kemendikdasmen mengalokasikan sekitar Rp3,12 triliun per tahun.

Tantangan ke Depan: Keadilan dan Kesejahteraan Pendidikan

Akhirnya, Saleh menegaskan bahwa kebijakan insentif belum ideal. Ia meminta pemerintah terus bekerja keras meningkatkan kesejahteraan seluruh tenaga pendidikan.

Menurutnya, pendidikan berkualitas tidak hanya ditopang guru. Tenaga administratif juga memegang peran penting.

Oleh karena itu, kebijakan yang adil dan inklusif menjadi kunci. Tanpa itu, sistem pendidikan nasional akan berjalan pincang.

Baca Juga: Firman Soebagyo: Pengibaran Bendera GAM Bisa Picu Perpecahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *