DPR dan Pemerintah Finalisasi Status Guru PPPK untuk Seleksi PNS 2027
DPR RI dan pemerintah memfinalisasi status serta jumlah guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang berpeluang mengikuti seleksi pegawai negeri sipil (PNS) pada awal 2027.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan tersebut mencakup guru PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu. Kebijakan itu juga menjawab aspirasi guru yang selama ini disampaikan kepada DPR.
Guru PPPK Penuh Waktu Berpeluang Ikut Seleksi PNS
Dasco menjelaskan kesempatan mengikuti seleksi PNS tidak hanya berlaku bagi guru sekolah umum. Pemerintah juga memasukkan guru madrasah negeri dan guru taman kanak-kanak (TK) dalam pembahasan tersebut.
Menurut Dasco, status guru PPPK menjadi salah satu aspirasi yang cukup sering diterima DPR. Karena itu, DPR bersama pemerintah membahas mekanisme yang dapat memberikan kesempatan bagi guru PPPK untuk mengikuti seleksi PNS.
“Kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru P3K paruh waktu, P3K yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK,” kata Dasco seusai rapat dengan pemerintah di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Pemerintah Catat Hampir 1 Juta Guru Berstatus PPPK
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyebut jumlah guru yang saat ini berstatus PPPK mencapai 995.245 orang.
baca juga: Aktivitas Wisata Labuan Bajo Kembali Normal Usai Gempa M 7,7 NTT
Selain itu, terdapat 231.246 guru yang berstatus PPPK paruh waktu. Data tersebut menjadi bagian dari pembahasan pemerintah dalam menyusun kebutuhan dan arah pemenuhan tenaga pendidik nasional.
Pemerintah juga memproyeksikan kebutuhan sebanyak 526.689 formasi guru secara nasional. Kebutuhan tersebut mencakup berbagai jenjang sekolah serta sejumlah satuan pendidikan yang menjadi prioritas pemerintah.
Kebutuhan Guru Mencakup Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda
Rini mengatakan proyeksi kebutuhan guru tidak hanya diarahkan untuk sekolah reguler. Pemerintah turut memperhitungkan kebutuhan tenaga pendidik untuk madrasah, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Garuda.
“Kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026, termasuk di dalamnya untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi dan juga Sekolah Garuda,” ujar Rini.
Pemetaan kebutuhan tersebut diperlukan agar jumlah formasi yang tersedia dapat disesuaikan dengan kebutuhan tenaga pendidik di berbagai wilayah dan jenis satuan pendidikan.
PPPK Paruh Waktu Dapat Beralih Menjadi Penuh Waktu
Pemerintah juga menyiapkan tahapan bagi guru PPPK paruh waktu. Mereka akan memperoleh kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan yang ditetapkan pemerintah.
Setelah berstatus PPPK penuh waktu, guru tersebut dapat memperoleh kesempatan mengikuti seleksi PNS pada awal 2027.
Skema ini menunjukkan bahwa pengangkatan menjadi PNS tetap melalui proses seleksi. Status PPPK tidak secara otomatis berubah menjadi PNS tanpa mengikuti mekanisme yang ditetapkan pemerintah.
Seleksi PNS Guru Disiapkan Berdasarkan Kebutuhan Nasional
Finalisasi status dan jumlah guru menjadi bagian penting dalam penataan kebutuhan aparatur sipil negara di sektor pendidikan. Pemerintah perlu menyesuaikan formasi dengan kebutuhan nyata setiap jenjang dan satuan pendidikan.
Dengan proyeksi kebutuhan 526.689 formasi, penataan guru juga dapat diarahkan untuk mengisi kekurangan tenaga pendidik di berbagai wilayah. Pemerintah selanjutnya perlu memastikan mekanisme seleksi dan persyaratan dapat dipahami oleh para guru yang memenuhi kriteria.
Pembahasan DPR dan pemerintah tersebut memberikan gambaran bahwa guru PPPK penuh waktu memiliki peluang mengikuti seleksi PNS pada awal 2027. Sementara itu, guru PPPK paruh waktu diarahkan terlebih dahulu memperoleh kesempatan menjadi PPPK penuh waktu.
baca juga: Komisi II sambut baik kebijakan pemerintah cegah PPPK dirumahkan




Leave a Reply