DPR Minta Kemendagri Atasi Polemik P3K Dirumahkan

DPR Dorong Kemendagri Beri Solusi atas Polemik P3K Dirumahkan

Cucun Minta Pemerintah Pusat Fasilitasi Kepastian Status P3K di Daerah

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) turun tangan menyelesaikan polemik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang dirumahkan sejumlah pemerintah daerah akibat keterbatasan anggaran.

Cucun menilai pemerintah pusat perlu memberikan pendampingan kepada daerah agar kebijakan terkait tenaga P3K tidak menimbulkan ketidakpastian bagi para pegawai. Menurut dia, pemerintah daerah membutuhkan arahan yang jelas terkait pemenuhan hak dan status kepegawaian P3K.

Permintaan tersebut muncul setelah adanya persoalan ribuan P3K di Tidore Kepulauan, Maluku Utara yang terancam terdampak efisiensi anggaran. Para pegawai melakukan aksi penolakan karena khawatir kehilangan pekerjaan apabila benar-benar dirumahkan.

Pemerintah Perlu Pastikan Skema Anggaran untuk Pembayaran P3K

Cucun mengatakan Kemendagri perlu menyampaikan kepada pemerintah daerah agar tidak mengambil langkah merumahkan P3K hanya karena persoalan kemampuan fiskal. Menurutnya, pemerintah pusat harus membantu mencari jalan keluar bagi daerah yang menghadapi kendala anggaran.

“Sampaikan butuh waktu berapa lama sampai ada kepastian mereka. Kalau misalkan P3K-nya ini paruh waktu, atau P3K yang sudah penuh waktu ada tunjangan kinerjanya, harus dibebankan nanti di daerah, sampaikan oleh Kemendagri,” kata Cucun di kompleks parlemen, Jakarta.

Ia menjelaskan, pemerintah juga perlu mengevaluasi skema pendanaan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) yang menjadi salah satu sumber penerimaan daerah. Dana tersebut dapat menjadi bagian dari perencanaan anggaran daerah untuk memenuhi kebutuhan pembayaran pegawai, termasuk tenaga guru P3K.

Menurut Cucun, kepastian mengenai pembiayaan sangat penting agar pemerintah daerah dapat menyusun kebijakan kepegawaian secara tepat. Selain itu, langkah tersebut dapat mencegah munculnya persoalan baru bagi para pegawai yang telah mengikuti proses seleksi dan diangkat sebagai P3K.

baca juga: Wakil Ketua DPR minta kebutuhan guru disinkronkan untuk APBN 2027

Guru P3K Paruh Waktu Menunggu Kepastian Status

Selain persoalan P3K yang dirumahkan, Cucun juga menyoroti keberadaan P3K paruh waktu yang masih menunggu kejelasan status. Ia meminta pemerintah segera memberikan kepastian mengenai mekanisme kerja, hak, serta masa berlaku penugasan mereka.

Menurut dia, sejumlah P3K paruh waktu telah menyampaikan aspirasi terkait kondisi yang mereka hadapi. Mereka membutuhkan informasi resmi mengenai kelanjutan status setelah masa penyesuaian yang berjalan hingga September.

“Ada juga P3K yang paruh waktu. Paruh waktu ini tadi menyampaikan aspirasi mereka. Ini sampai September, minta kejelasan seperti apa. Memang harus segera disikapi,” ujar Cucun.

Kepastian status P3K menjadi perhatian karena keberadaan tenaga tersebut berkaitan langsung dengan pelayanan publik, terutama sektor pendidikan. Pemerintah perlu memastikan kebijakan kepegawaian tetap berjalan tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.

Polemik P3K Tidore Terjadi Akibat Keterbatasan Anggaran Daerah

Sebelumnya, sejumlah P3K di Kota Tidore Kepulauan menghadapi ancaman dirumahkan setelah pemerintah daerah mempertimbangkan kemampuan anggaran yang terbatas. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran karena para pegawai berpotensi kehilangan sumber penghasilan.

Para P3K kemudian menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi. Mereka meminta pemerintah daerah memberikan kepastian terkait keberlanjutan pekerjaan dan tidak mengambil keputusan yang merugikan pegawai.

Permasalahan tersebut mencerminkan tantangan pemerintah daerah dalam menyesuaikan kebutuhan pegawai dengan kapasitas fiskal. Setelah adanya kebijakan pengangkatan P3K, daerah perlu memastikan perencanaan anggaran berjalan seimbang agar pelayanan publik tetap optimal.

Ke depan, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting untuk menyelesaikan persoalan P3K. Dukungan regulasi, penguatan pendanaan, serta komunikasi yang jelas diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para pegawai dan mencegah polemik serupa kembali terjadi.

baca juga: Pemenang Pulitzer Ini Ungkap Tips Jalani Karier di Era AI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *