Sidang Etik Tentukan Nasib Sahroni dan Uya Kuya di DPR

Sidang Etik Tentukan Nasib Sahroni dan Uya Kuya di DPR

Statue Made Bronze Sidang Etik Tentukan Nasib Sahroni dan Uya Kuya di DPR Lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya masing-masing akan segera menjalani sidang etik. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan digelar pada 29 Oktober 2025, meski bertepatan dengan masa reses parlemen.

Menurut Dasco, pimpinan DPR telah menerima permohonan resmi dari MKD untuk menggelar sidang terbuka di masa reses. “Pimpinan DPR sudah menerima surat dari Mahkamah Kehormatan Dewan permohonan mengadakan sidang di masa reses,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (22/10/2025). Ia menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai status kelima anggota Dewan akan ditentukan melalui mekanisme etik, bukan keputusan politik.

Kelima anggota DPR tersebut dinonaktifkan oleh partai mereka setelah pernyataan publik yang memicu demo besar-besaran pada 25–31 Agustus 2025. Partai NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, sedangkan Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya. Sementara itu, Partai Golkar mengambil langkah serupa terhadap Adies Kadir.

Sidang Etik Tentukan Nasib Sahroni dan Uya Kuya di DPR Proses Etik Jadi Penentu Nasib Politik

Sidang MKD pada akhir Oktober ini akan menentukan apakah para anggota tersebut masih layak mempertahankan kursi

Lima anggota DPR RI yang sebelumnya dinonaktifkan oleh partainya akan segera menjalani sidang etik. Sidang ini dijadwalkan berlangsung pada 29 Oktober 2025 oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Keputusan ini menyusul polemik pernyataan mereka yang memicu demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pimpinan DPR telah memberi izin MKD untuk menggelar sidang etik meskipun masa reses masih berlangsung. Langkah ini diambil demi menjaga integritas lembaga dan mempercepat penanganan kasus tersebut.
“Pimpinan DPR sudah menerima surat permohonan dari MKD untuk mengadakan sidang di masa reses, dan kami setujui,” ujar Dasco pada Rabu (22/10/2025).

Menurutnya, agenda sidang sepenuhnya diserahkan kepada MKD untuk diproses sesuai prosedur yang berlaku. Dasco juga menegaskan bahwa proses etik ini akan dilakukan secara terbuka agar publik dapat mengikuti jalannya sidang.

Kelima anggota DPR tersebut dinonaktifkan oleh partai masing-masing setelah pernyataan mereka dianggap memicu aksi demonstrasi besar-besaran pada 25–31 Agustus 2025.
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem DPR RI.
Sementara itu, DPP Partai Amanat Nasional (PAN) memberhentikan sementara Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Uya Kuya dari Fraksi PAN.
Selain itu, DPP Partai Golkar juga menonaktifkan Adies Kadir dari Fraksi Golkar DPR RI.

Sidang etik yang akan digelar MKD pada 29 Oktober mendatang menjadi tahap penting dalam menentukan nasib politik kelima anggota tersebut. Hasil sidang akan memutuskan apakah mereka dapat kembali aktif atau diberi sanksi lebih berat.
Publik menantikan transparansi proses ini, terutama setelah pernyataan mereka menimbulkan dampak sosial yang luas. MKD diharapkan mampu menegakkan etika politik yang berkeadilan dan menjaga kredibilitas lembaga legislatif di mata masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *