Pakar Minta Dunia Serius Hadapi Ancaman Trump soal Greenland

Pakar Minta Dunia Serius Hadapi Ancaman Trump soal Greenland

statuemadebronze – Sejumlah pakar menilai ketertarikan kembali Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap Greenland harus dipandang sebagai ancaman serius. Pandangan ini mengemuka setelah intervensi militer Amerika Serikat di Venezuela dan pernyataan terbaru Trump terkait wilayah Arktik tersebut.

Peringatan tersebut disampaikan oleh Mark Kersten dari University of the Fraser Valley, Kanada, Rasmus Sinding Sondergaard dari Danish Institute for International Studies, serta Trita Parsi dari Quincy Institute. Ketiganya menyampaikan analisis kepada Anadolu mengenai implikasi kebijakan luar negeri Trump yang dinilai semakin agresif.

Kersten menilai risiko serangan Amerika Serikat terhadap Greenland bukan sekadar retorika. Ia menyebut ancaman tersebut nyata dan harus diperlakukan sebagai kekhawatiran mendesak oleh komunitas internasional. Menurutnya, pendekatan Trump berpotensi mengganggu stabilitas kawasan dan tatanan global.

Ia menekankan bahwa sikap Trump terhadap hubungan internasional kerap menantang fondasi hukum internasional. Kersten menilai kecenderungan tersebut terlihat konsisten dalam berbagai pernyataan dan tindakan. Pola ini menunjukkan perubahan pendekatan Amerika Serikat terhadap norma global.

Kersten juga mengaitkan isu Greenland dengan sikap Trump terhadap peristiwa internasional lain. Ia menyinggung kekaguman Trump terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin saat aneksasi Ukraina. Dukungan Trump terhadap tindakan Israel di Tepi Barat juga dinilai relevan dalam konteks tersebut.

Menurut Kersten, ancaman aneksasi terhadap Greenland bahkan Kanada tidak berdiri sendiri. Rangkaian sikap tersebut mencerminkan pola kebijakan luar negeri yang saling terkait. Pendekatan ini dinilai mengaburkan batas antara kepentingan nasional dan pelanggaran kedaulatan.

Rasmus Sinding Sondergaard menilai isu Greenland memiliki implikasi strategis bagi Eropa dan kawasan Arktik. Greenland berada dalam lingkup Kerajaan Denmark dan memiliki posisi penting secara geopolitik. Setiap ancaman terhadap wilayah tersebut berpotensi memicu ketegangan internasional.

Sementara itu, Trita Parsi menekankan bahwa respons global perlu lebih tegas. Menurutnya, komunitas internasional harus membaca sinyal kebijakan Trump sebagai bagian dari tren yang lebih luas. Sikap pasif berisiko memperbesar eskalasi konflik.

Sebagai konteks, Greenland memiliki nilai strategis karena sumber daya alam dan posisinya di Arktik. Kawasan ini menjadi arena persaingan geopolitik negara besar. Ketertarikan Amerika Serikat terhadap wilayah tersebut bukan isu baru, tetapi kini dinilai lebih berisiko.

Ke depan, para pakar mendorong penguatan diplomasi dan penegakan hukum internasional. Mereka menilai konsistensi respons global penting untuk menjaga stabilitas. Ancaman terhadap kedaulatan wilayah harus dihadapi secara kolektif dan terukur.

“Baca Juga : BKN Minta Pemda Segera Terapkan Manajemen Talenta ASN”

Pakar Soroti Ancaman Aneksasi Greenland dan Retaknya Sikap Eropa

Sejumlah pakar menilai pendekatan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap geopolitik global menunjukkan pola eksploitasi terhadap setiap bentuk kelemahan. Mereka menilai situasi ini menuntut respons kolektif yang tegas untuk menegakkan supremasi hukum internasional.

Mark Kersten menilai Trump cenderung melihat celah sebagai peluang dominasi. Karena itu, negara-negara perlu memperkuat dukungan bersama terhadap hukum internasional. Menurutnya, sikap tegas akan menjadi penghalang utama terhadap tindakan sepihak yang melanggar kedaulatan.

Perpecahan Internal di Eropa

Peneliti Danish Institute for International Studies, Rasmus Sinding Sondergaard, menyatakan bahwa kemungkinan serangan militer AS ke Greenland dinilai rendah di Kopenhagen. Namun, ia menekankan skenario tersebut tidak bisa sepenuhnya dikesampingkan jika menyangkut Trump. Kondisi ini membuat situasi semakin mengkhawatirkan.

Sondergaard mengingatkan bahwa Uni Eropa sebelumnya menyerukan penghormatan hukum internasional dalam kasus Venezuela. Ia menilai sikap tersebut merupakan respons minimum yang seharusnya konsisten diterapkan. Namun, Eropa dinilai belum menunjukkan kesatuan sikap yang kuat.

Ia juga menyoroti adanya perpecahan internal di antara negara-negara Eropa. Perbedaan pandangan muncul terkait cara merespons penggunaan kekuatan oleh Amerika Serikat tanpa dasar hukum jelas. Fragmentasi ini dinilai melemahkan posisi Eropa di panggung global.

Komitmen terhadap Hukum Internasional

Sementara itu, Trita Parsi dari Quincy Institute mengkritik sikap Eropa yang dinilai meninggalkan komitmen pada hukum internasional. Ia menunjuk penanganan krisis Gaza sebagai contoh paling jelas. Menurutnya, kegagalan mengecam pelanggaran nyata menunjukkan keterputusan prinsip tersebut.

Parsi memperingatkan bahwa sikap pasif Eropa berpotensi berbalik merugikan kawasan itu sendiri. Jika Trump melanjutkan upaya aneksasi Greenland, negara-negara Global Selatan dapat meniru retorika Eropa. Responsnya mungkin hanya berupa pernyataan “mencermati situasi” tanpa rujukan hukum.

Ia menilai Eropa pada akhirnya akan menghadapi konsekuensi dari sikap diamnya. Kredibilitas sebagai pembela hukum internasional berisiko terkikis. Hal ini dapat mengurangi pengaruh diplomatik Eropa di masa depan.

Trump berulang kali menyatakan bahwa Greenland seharusnya berada di bawah kendali Amerika Serikat. Ia beralasan wilayah tersebut penting secara strategis untuk mempertahankan “dunia bebas”. Pernyataan ini menuai kritik luas dari pemimpin Greenland dan komunitas internasional.

Dalam pernyataan terbaru, Trump mengklaim Greenland dikelilingi kapal Rusia dan China. Klaim tersebut memperkuat narasi ancaman keamanan. Namun, banyak pihak menilai argumen itu berlebihan dan provokatif.

Menanggapi hal itu, Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen menegaskan ancaman tersebut harus disikapi serius. Ia mendesak Trump menghentikan pernyataan bernuansa aneksasi. Frederiksen memperingatkan bahwa serangan terhadap sesama anggota NATO akan merusak tatanan keamanan pascaperang dunia.

Sebagai konteks, Greenland berada dalam Kerajaan Denmark dan memiliki posisi strategis di Arktik. Kawasan ini menjadi titik persaingan geopolitik negara besar. Ancaman terhadapnya berpotensi memicu ketegangan luas.

Ke depan, para pakar mendorong Eropa dan komunitas internasional mengambil sikap lebih konsisten. Penegakan hukum internasional dinilai krusial untuk menjaga stabilitas global. Tanpa respons kolektif, risiko eskalasi konflik akan meningkat.

“Baca Juga : Hari Amal Bakti Kemenag Jadi Refleksi Harmoni Beragama RI”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *