Statue Made Bronze Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, menegaskan ada pihak yang sengaja menggiring opini negatif terkait dugaan mark up proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (Whoosh). Menurutnya, isu ini dimainkan oleh kelompok yang tidak memahami pentingnya transportasi publik bagi kemajuan Indonesia.
Budi Arie Isu Mark Up Whoosh Salah Paham soal Transportasi Projo: Transportasi Publik Bukan Soal Untung Rugi
Budi Arie Isu Mark Up Whoosh Salah Paham soal Transportasi Dalam keterangannya di Kantor DPP Projo, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025), Budi Arie menilai tudingan tersebut menunjukkan “gagal paham” terhadap konteks pembangunan infrastruktur publik. Ia menyebut Whoosh sebagai simbol kemajuan transportasi Indonesia di kawasan Asia Tenggara.
“Kita satu-satunya negara ASEAN yang punya kereta cepat. Kalau ada masalah dalam pengadaan, biar penegak hukum yang bertindak,” ujarnya.
Mantan Menteri Desa itu menegaskan, Projo menghormati langkah aparat bila ditemukan pelanggaran hukum. Namun ia menekankan, proyek Whoosh membawa manfaat besar bagi masyarakat dan tidak semata-mata mengejar keuntungan finansial.
“Program ini tidak hanya mengejar profit, tetapi juga benefit bagi rakyat,” katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan korupsi proyek Whoosh tidak akan mengganggu layanan publik. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan masyarakat tetap dapat menggunakan layanan kereta cepat Jakarta–Bandung.
“Proses hukum tidak seharusnya menghambat pelayanan publik oleh PT KAI sebagai pemegang saham mayoritas,” ujarnya. PT KAI memegang 58,53 persen saham melalui konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), yang memiliki 60 persen kepemilikan proyek. Sisanya, 40 persen saham dipegang konsorsium China, Beijing Yawan HSR Co. Ltd.
Isu dugaan penggelembungan anggaran proyek Whoosh mencuat setelah Mahfud MD mengungkap hal tersebut di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025. Ia menyebut biaya per kilometer di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS, tiga kali lipat dari biaya di China yang hanya sekitar 17–18 juta dolar AS.
“Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Harus diteliti,” ujar Mahfud dalam video itu.
Menindaklanjuti hal tersebut, KPK meminta Mahfud melaporkan dugaan itu secara resmi. Lembaga antirasuah kemudian memastikan bahwa penyelidikan proyek Whoosh sudah dimulai sejak awal tahun 2025.
Kasus dugaan mark up proyek Whoosh menyoroti tantangan besar dalam menjaga transparansi pembangunan infrastruktur strategis nasional. Pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat menyeimbangkan kebutuhan akan pengawasan hukum dengan keberlanjutan layanan publik yang bermanfaat luas.




Leave a Reply