OJK Catat Laba Industri Pindar Naik 10,14 Persen pada Juni 2026
Pertumbuhan Laba Didukung Penyaluran Pendanaan dan Perbaikan Manajemen Risiko
Industri pinjaman daring (pindar) mencatat kinerja yang semakin positif pada pertengahan 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan laba industri pindar mencapai Rp1,15 triliun hingga Juni 2026 atau meningkat 10,14 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut menunjukkan bahwa sektor pendanaan digital masih mampu tumbuh di tengah tantangan pengelolaan risiko kredit.
Selain mencatat pertumbuhan laba, industri pindar juga membukukan peningkatan outstanding pembiayaan sebesar 25,88 persen secara tahunan menjadi Rp105,14 triliun. Pada saat yang sama, tingkat wanprestasi lebih dari 90 hari atau TWP90 turun menjadi 4,26 persen dari 4,42 persen pada Mei 2026. Penurunan ini mengindikasikan adanya perbaikan kualitas pembiayaan di sebagian penyelenggara.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan pertumbuhan laba tetap dapat dicapai meskipun industri masih menghadapi tantangan pembiayaan bermasalah.
baca juga: Kronologi Penumpang Batik Air Coba Buka Paksa Pintu Darurat di Udara
“Tingkat pembiayaan bermasalah dapat memberikan tekanan terhadap profitabilitas penyelenggara. Namun, hingga Juni 2026 industri pindar tetap mampu mencatatkan pertumbuhan laba seiring dengan pertumbuhan penyaluran pendanaan,” ujar Agusman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Menurut Agusman, peluang industri pindar untuk melampaui capaian laba sepanjang 2025 masih terbuka. Optimisme tersebut didukung oleh peningkatan penyaluran pendanaan, penguatan manajemen risiko, serta penyempurnaan sistem credit scoring yang digunakan penyelenggara dalam menilai kelayakan calon peminjam.
OJK juga mencatat adanya perbaikan pada jumlah penyelenggara dengan tingkat TWP90 di atas 5 persen. Hingga Juni 2026, jumlahnya turun menjadi 16 penyelenggara dari 18 penyelenggara pada bulan sebelumnya. Sebagian besar perusahaan dalam kelompok tersebut bergerak pada pembiayaan produktif yang memiliki karakteristik risiko berbeda dibandingkan pembiayaan konsumtif.
Regulator menjelaskan bahwa besarnya TWP90 dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kemampuan debitur dalam memenuhi kewajiban pembayaran serta kualitas penerapan manajemen risiko oleh masing-masing penyelenggara. Oleh karena itu, peningkatan kualitas analisis kredit menjadi salah satu fokus utama dalam menjaga kesehatan industri.
Agusman menegaskan OJK terus mendorong seluruh penyelenggara memperkuat sistem credit scoring dan tata kelola risiko agar kualitas pembiayaan semakin baik. Berdasarkan hasil pengawasan, sejumlah penyelenggara telah menunjukkan perbaikan yang tercermin dari penurunan rasio TWP90 dalam beberapa bulan terakhir.
Bagi penyelenggara yang masih memiliki TWP90 di atas 5 persen, OJK telah meminta pelaksanaan langkah-langkah perbaikan secara terukur. Regulator juga melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi rencana tersebut, termasuk menetapkan status pengawasan intensif atau pengawasan khusus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa industri pindar tidak hanya berupaya memperluas akses pembiayaan digital, tetapi juga meningkatkan kualitas pengelolaan risiko. Jika tren pertumbuhan pembiayaan tetap terjaga dan rasio kredit bermasalah terus membaik, industri memiliki peluang mempertahankan pertumbuhan laba hingga akhir 2026 sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pendanaan digital di Indonesia.
baca juga: Korban tewas penembakan sekolah dekat Bangkok jadi 7 orang




Leave a Reply