Bapanas Dorong Pemda Susun Proyeksi Neraca Pangan

Bapanas Dorong Pemda Susun Proyeksi Neraca Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga

Proyeksi neraca pangan menjadi alat deteksi dini pasokan

Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendorong pemerintah daerah (pemda) segera mempercepat penyusunan proyeksi neraca pangan sebagai langkah menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga pangan di wilayah masing-masing.

Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Bapanas Maino Dwi Hartono menyampaikan masih terdapat sejumlah daerah yang belum menyusun proyeksi neraca pangan pada awal 2026. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian karena neraca pangan berperan penting dalam mengantisipasi potensi gangguan pasokan.

Dalam rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Bali dan Nusa Tenggara di Tabanan, Bali, Senin, Maino menyebut sebanyak 23 kabupaten/kota di Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) belum menyusun proyeksi neraca pangan selama Januari-April 2026.

Puluhan daerah Bali dan Nusa Tenggara belum susun neraca pangan

Maino menjelaskan, di wilayah Bali masih terdapat Kabupaten Bangli dan Buleleng yang belum menyusun proyeksi neraca pangan pada periode tersebut.

baca juga: Destry Damayanti Bakal Jadi Gubernur BI Definitif? Ini Jawabannya

Sementara itu, di NTB terdapat tujuh kabupaten/kota yang belum melakukan penyusunan proyeksi neraca pangan. Daerah tersebut meliputi Kabupaten Bima, Dompu, Kota Bima, Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, dan Lombok Timur.

Di wilayah NTT, sebanyak 14 kabupaten juga masih mencatatkan penyusunan proyeksi neraca pangan sebesar nol persen. Wilayah tersebut mencakup Belu, Kupang, Lembata, Malaka, Manggarai, Manggarai Barat, Nagekeo, Ngada, Rote Ndao, Sabu Raijua, Sikka, Sumba Barat, Timor Tengah Selatan, dan Timor Tengah Utara.

Bapanas menilai percepatan penyusunan proyeksi neraca pangan dapat membantu pemerintah daerah mengambil kebijakan lebih cepat ketika terjadi potensi kekurangan pasokan atau kenaikan harga komoditas pangan.

Neraca pangan mendukung intervensi pengendalian harga

Menurut Bapanas, proyeksi neraca pangan berfungsi sebagai sistem peringatan dini untuk mendeteksi kemungkinan gangguan pasokan dan gejolak harga pangan.

Melalui data tersebut, pemerintah daerah dapat menentukan langkah intervensi yang sesuai, seperti pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM), fasilitasi distribusi pangan, penguatan kios pangan, hingga pembangunan sarana dan prasarana logistik.

Selain itu, daerah juga dapat memperkuat kerja sama antardaerah (KAD) untuk menjaga keseimbangan pasokan, terutama terhadap komoditas pangan yang memiliki daya simpan terbatas.

Bapanas mencatat pelaksanaan GPM secara nasional telah mencapai 6.496 kegiatan di 447 kabupaten/kota hingga 24 Juli 2026. Program tersebut menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk membantu masyarakat memperoleh pangan dengan harga terjangkau.

Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, pelaksanaan GPM masih menunjukkan perbedaan antarwilayah. Bali tercatat menggelar 44 kegiatan, NTB sebanyak 113 kegiatan, dan NTT mencapai 298 kegiatan hingga periode yang sama.

Bapanas petakan komoditas pangan yang perlu intervensi

Selain mendorong penyusunan neraca pangan, Bapanas juga melakukan pemantauan terhadap perkembangan harga pangan di tingkat produsen dan konsumen.

Berdasarkan pendataan per 26 Juli 2026, telur ayam ras menjadi salah satu komoditas di tingkat produsen yang berada di bawah Harga Acuan Pembelian dan Penjualan (HAP) sehingga membutuhkan perhatian.

HAP telur ayam ras ditetapkan sebesar Rp26.000 per kilogram. Namun, rata-rata harga nasional tercatat berada di level Rp23.775 per kilogram.

Di sisi konsumen, sejumlah komoditas masih mengalami tekanan harga di beberapa wilayah. Bapanas mencatat bawang putih di kawasan timur Indonesia serta beras premium di sejumlah provinsi zona 2 dan zona 3 berada di atas harga acuan atau Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola pasokan pangan secara berkelanjutan.

Pemda diminta memperkuat perencanaan pangan daerah

Bapanas berharap seluruh pemerintah daerah dapat menjadikan proyeksi neraca pangan sebagai dasar dalam menyusun kebijakan pangan. Data yang akurat dinilai dapat membantu daerah menentukan kebutuhan pasokan, strategi distribusi, dan langkah pengendalian harga.

Dengan penyusunan neraca pangan yang lebih merata, pemerintah dapat meningkatkan kesiapan menghadapi perubahan produksi, distribusi, maupun permintaan masyarakat terhadap komoditas pangan.

Ke depan, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemda, pelaku usaha pangan, dan masyarakat menjadi faktor penting untuk menjaga ketahanan pangan serta mencegah terjadinya gejolak harga di berbagai daerah.

baca juga: Kepala Bapanas pastikan ketersediaan beras RI kuat hadapi kekeringan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *